Ribuan warga pendukung penetapan dalam pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakartamengikuti apel akbar bertajuk “Apel Siaga Rakyat Yogyakarta Pro-Penetapan” di Alun-alun Sewandanan Puro Pakualaman, Ahad, 25 Maret 2012.
Dalam apel itu, warga yang mengenakan pakaian adat mengusung puluhan bendera berlambang Keraton Yogyakarta serta spanduk yang di antaranya berbunyi “Kami Siap Berpisah”. “Kalau memang rakyat Yogya maunya begitu (berpisah dari NKRI), mau tidak mau kita harus konsekuen (mendukung), toh kita juga mampu,” kata adik kandung Gubernur DIY Sultan HB X, GBPH Joyokusumo, kepada Tempo saat ikut hadir dalam acara itu. Adapun Sultan tak hadir dalam acara itu.
Menurut Joyo, jika Yogyakarta harus berdiri sendiri, hal itu bukan hal baru dalam sejarah. “Dulu, sebelum ada republik ini, Yogyakarta kan juga berdiri sendiri, jadi insya Allah beranilah,” kata dia.
Untuk berdiri sendiri, Joyokusumo melihat Yogyakarta juga punya kekayaan yang bisa diolah untuk menopang kehidupan masyarakatnya. Selain dari sektor pariwisata dan pendidikan, juga ada potensi tambang pasir besi di pesisir pantai Kulonprogo. Tapi rencana tambang pasir besi itu ditolak petani yang menempati wilayah itu.
Sementara itu, adik tiri Sultan yang juga bekas Ketua Partai Demokrat DIY, GBPH Prabukusumo, menyatakan tak ada masalah jika pemerintah Indonesia mencabut subsidi yang selama ini diberikan kepada Yogyakarta. “Itu konsekuensi jika memang harus berpisah dan kami melihat Yogyakarta cukup kuat untuk berdiri sendiri jika memang pemerintah pusat mengabaikan sejarah yang selama ini sudah terjadi,” kata Prabu, yang juga hadir pada acara itu.
Menurut dia, salah satu potensi yang dinilai bisa menghidupi Yogyakarta adalah jaringan kerja sama dengan luar negeri yang dibangun selama ini. “Dulu Yogyakarta yang membuka jalur hubungan dengan Jepang ke Indonesia, jadi kenapa mesti takut,” kata dia.
Menurut Prabu, potensi Yogyakarta memisahkan diri dari NKRI itu bisa terjadi menjelang detik-detik terakhir perkembangan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan yang sampai saat ini tak kunjung diselesaikan pemerintah pusat melalui DPR. Sementara itu, perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta sudah akan berakhir sekitar tujuh bulan lagi, yakni Oktober 2012.
Dalam acara itu, wakil Keraton Yogyakarta juga membagikan sepuluh bambu runcing untuk sepuluh perwakilan elemen pro-penetapan.
sumber
ConversionConversion EmoticonEmoticon