Soal PKS, Sekarang Golkar Siap Korbankan SBY - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mendesak pemerintah segera mengumumkan nasib Partai Keadilan Sejahtera dalam koalisi partai pemerintah. Ia menyatakan kontrak koalisi partai bukan dengan Sekretariat Gabungan partai pendukung pemerintah, melainkan dengan presiden.
Ia menyatakan PKS memang telah melanggar kesepakatan dalam koalisi partai pendukung pemerintah. Itulah sebabnya nasibnya harus segera diputuskan oleh pemerintah. »Bagaimana akhirnya keputusannya, pemerintah yang menyampaikan. Kontrak setiap partai koalisi dengan pemerintah,” kata Aburizal di Karanganyar, Jawa Tengah, kemarin.
Ia menyatakan tidak bisa mengumumkan sanksi apa yang diberikan kepada PKS meskipun saat ini menduduki jabatan Wakil Ketua Sekretariat Gabungan koalisi. Menurut dia, selain pemerintah, PKS bisa mengumumkan ini. »Untuk pemerintah, yang berhak mengumumkan Presiden, Wakil Presiden, atau Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan),” katanya.
Sebelumnya, juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan memberi pernyataan mengenai formasi terakhir partai koalisi pendukung pemerintahannya setelah dikeluarkannya PKS dari koalisi. Soalnya, dalam Code of Conduct partai politik koalisi sudah sangat jelas tertulis bahwa tidak perlu adanya pernyataan presiden mengenai hal tersebut. "Bapak Presiden tidak akan memberi pernyataan khusus posisi partai anggota koalisi, termasuk PKS," kata Julian.
Menurut Julian, berdasarkan Code of Conduct yang disepakati semua partai koalisi disebutkan bahwa, bila terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik.
Namun, apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, partai peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Jika partai yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir. "Itu bahasa yang jelas, dan tidak perlu ada pernyataan Presiden terkait hal termaksud," ucap Julian. ( tempo.co )
Ia menyatakan PKS memang telah melanggar kesepakatan dalam koalisi partai pendukung pemerintah. Itulah sebabnya nasibnya harus segera diputuskan oleh pemerintah. »Bagaimana akhirnya keputusannya, pemerintah yang menyampaikan. Kontrak setiap partai koalisi dengan pemerintah,” kata Aburizal di Karanganyar, Jawa Tengah, kemarin.
Ia menyatakan tidak bisa mengumumkan sanksi apa yang diberikan kepada PKS meskipun saat ini menduduki jabatan Wakil Ketua Sekretariat Gabungan koalisi. Menurut dia, selain pemerintah, PKS bisa mengumumkan ini. »Untuk pemerintah, yang berhak mengumumkan Presiden, Wakil Presiden, atau Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan),” katanya.
Sebelumnya, juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan memberi pernyataan mengenai formasi terakhir partai koalisi pendukung pemerintahannya setelah dikeluarkannya PKS dari koalisi. Soalnya, dalam Code of Conduct partai politik koalisi sudah sangat jelas tertulis bahwa tidak perlu adanya pernyataan presiden mengenai hal tersebut. "Bapak Presiden tidak akan memberi pernyataan khusus posisi partai anggota koalisi, termasuk PKS," kata Julian.
Menurut Julian, berdasarkan Code of Conduct yang disepakati semua partai koalisi disebutkan bahwa, bila terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik.
Namun, apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, partai peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Jika partai yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir. "Itu bahasa yang jelas, dan tidak perlu ada pernyataan Presiden terkait hal termaksud," ucap Julian. ( tempo.co )
ConversionConversion EmoticonEmoticon