q

Dua Pembobol Kartu Kredit WN Rusia Dibekuk

Ilustrasi (Okezone)
KUTA - Polsek Kuta membekuk dua pelaku pembobol kartu kredit spesialis warga ekspatriat. Para pelaku yakni Rahmat Hartono (44) asal Banyuwangi, dan Catur Sudarman (35) asal Jember, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap setelah polisi mendapar laporan korban dan pihak bank yang curiga kartu kredit milik nasabah asing atas nama Popova Ksenia (30). Dari penyelidikan akhirnya polisi mengedus keberadaan dua pelaku yang seorang diantaranya merupakan residivis.

"Korban mengaku kehilangan kartu kredit sekira pukul 02.00 WIta pada Kamis 10 Mei 2012 usai pulang dari tempat hiburan," kata Kapolsek Kuta AKP I Gde Ganefo dalam keterangan resminya, Selasa (15/5/2012).

Ia menuturkan, jika wanita asal Rusia tersebut, tengah berlibur ke Bali dan menginap di Tune Hotel, Legian, Kuta, Kabupaten Badung ini kehilangan kartu kredit saat dalam kondisi mabuk berat usai dugem.

Dalam keadaan sempoyongan, korban menarik uang di salah satu counter Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Comenwealth Bank di Jalan Padma Utara, Legian, Kuta.

Pengaukuan tersangka, kata Genefo, ada dua orang pelaku yang terus menguntitnya usai keluar dari tempat hiburan hingga ke lokasi kejadian.

Karena lengah, pelaku dengan leluasa mengambil dompet korban yang didalamnya berisi kartu kredit. Barulah keesokan harinya, korban sadar jika dompetnya hilang sehingga segera melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Kami mendapatkan informasi sebelumnya korban sempat dihubungi pihak bank yang menjelaskan bahwa kartu kreditnya dipakai seseorang," imbuhnya. Berbekal informasi itu, polisi lanjut melakukan pengejaran pelaku yang berhasil diketahui identitasnya.

Polisi lebih dahulu menangkap tersangka Rahmat di seputar pusat perbelanjaan Supernova, Jalan Raya Kuta. Dari nyanyian Rahmat, akhirnya pelaku lain berhasil dilacak keberadaanya yang turut beraksi dalam pembobolan kartu kredit.

Tersangka Catur diketahui sebagai residivis kasus sama yang diketahui bos  toko “The Choise” di Jalan Dewi Sartika, Kuta. “Tersangka Catur sebelumnya pernah ditahan dalam kasus sama,” jelasnya lagi.

Kedua tersangka mengaku telah menggunakan kredit hasil kejahatannya sebanyak tiga kali untuk berbelanja di sejumlah toko di sekitar Kuta.

Sumber
Previous
Next Post »