ilustrasi
YOGYA - Kebiasaan bergaya hidup mewah membuat mantan sales promotion girl (SPG), Sulastri (24), tak tahan hidup pas-pasan. Perempuan asal Sendang, Mlati, Sleman ini lantas nekat mencuri kartu kredit sahabat dekatnya. Setidaknya sudah Rp 18 juta dia kuras dari kartu kredit itu, untuk belanja emas dan telepon seluler.
Aksinya itu kemudian diendus petugas yang menerima laporan korban, Ari Istiawanti (42), warga Prawirotaman Yogyakarta. Petugas menangkap pelaku di rumah pria yang diakuinya sebagai suaminya, Kamis (14/6). Hingga siang kemarin, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Pelaku mengaku punya banyak kebutuhan. Namun, setelah tak lagi menjadi SPG, kondisi keuangannya tak memungkinkan. Sebab itu dia nekat mencuri. Dia memanfaatkan kartu kredit temannya itu selama lebih dari dua bulan sejak akhir Januari hingga awal April 2012.
Saat itu pelaku dan korban pulang dari Bandung dan menginap di rumah Ari, tepatnya 30 Januari. Ari lantas meletakkan dompetnya di atas meja. Pelaku mencuri kartu kredit, berikut empat ATM, dan uang tunai Rp 400 ribu, dari dalam dompet itu sekitar pukul 04.00, 31 Januari. Cerdiknya, untuk mengelabuhi temannya, pelaku mengganti isi dompet itu dengan kartu kredit usang.
Di Polsekta Mergangsan, pelaku mengaku membelanjakan isi kratu kredit itu untuk membeli emas, ponsel, pakaian dewasa maupun anak, dan beberapa kebutuhan lainnya. Pelaku juga mengaku saat membelanjakannya bersama anak dan pria yang disebutnya sebagai suaminya (saksi).
Korban baru menyadari kartu kreditnya dicuri setelah pada 3 April lalu mendapat tagihan dari BCA Rp 18 juta. "Padahal saya selama itu tidak pernah menggunakannya," kata Ari saat memberi keterangan kepada petugas.
Selama sebulan lebih korban kebingungan. Akhirnya 12 Juni lalu dia memutuskan untuk melapor. Hasil pemeriksaan polisi, ternyata kartu kredit korban telah dicuri dan ditukar dengan yang lama. Polisi mengembangkannya hingga melacak swalayan tempat pembelanjaannya. Salah satu tempatnya di Ambarukmo Plaza. Saat dicek, isi CCTV Amplaz membuktikan bahwa pelaku beberapa kali belanja dengan kartu kredit itu.
Panit Reskrim Polsekta Mergangsan, Iptu Luky Dariawan mengatakan, saat ke TKP kebetulan ditemui pria yang disebut sebagai suami pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap di rumah pria itu di Bugisan. "Saat ini masih kami periksa," katanya.
Aksinya itu kemudian diendus petugas yang menerima laporan korban, Ari Istiawanti (42), warga Prawirotaman Yogyakarta. Petugas menangkap pelaku di rumah pria yang diakuinya sebagai suaminya, Kamis (14/6). Hingga siang kemarin, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Pelaku mengaku punya banyak kebutuhan. Namun, setelah tak lagi menjadi SPG, kondisi keuangannya tak memungkinkan. Sebab itu dia nekat mencuri. Dia memanfaatkan kartu kredit temannya itu selama lebih dari dua bulan sejak akhir Januari hingga awal April 2012.
Saat itu pelaku dan korban pulang dari Bandung dan menginap di rumah Ari, tepatnya 30 Januari. Ari lantas meletakkan dompetnya di atas meja. Pelaku mencuri kartu kredit, berikut empat ATM, dan uang tunai Rp 400 ribu, dari dalam dompet itu sekitar pukul 04.00, 31 Januari. Cerdiknya, untuk mengelabuhi temannya, pelaku mengganti isi dompet itu dengan kartu kredit usang.
Di Polsekta Mergangsan, pelaku mengaku membelanjakan isi kratu kredit itu untuk membeli emas, ponsel, pakaian dewasa maupun anak, dan beberapa kebutuhan lainnya. Pelaku juga mengaku saat membelanjakannya bersama anak dan pria yang disebutnya sebagai suaminya (saksi).
Korban baru menyadari kartu kreditnya dicuri setelah pada 3 April lalu mendapat tagihan dari BCA Rp 18 juta. "Padahal saya selama itu tidak pernah menggunakannya," kata Ari saat memberi keterangan kepada petugas.
Selama sebulan lebih korban kebingungan. Akhirnya 12 Juni lalu dia memutuskan untuk melapor. Hasil pemeriksaan polisi, ternyata kartu kredit korban telah dicuri dan ditukar dengan yang lama. Polisi mengembangkannya hingga melacak swalayan tempat pembelanjaannya. Salah satu tempatnya di Ambarukmo Plaza. Saat dicek, isi CCTV Amplaz membuktikan bahwa pelaku beberapa kali belanja dengan kartu kredit itu.
Panit Reskrim Polsekta Mergangsan, Iptu Luky Dariawan mengatakan, saat ke TKP kebetulan ditemui pria yang disebut sebagai suami pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap di rumah pria itu di Bugisan. "Saat ini masih kami periksa," katanya.
ConversionConversion EmoticonEmoticon