Perampokan kembali menggegerkan Kota Bekasi. Kali ini aksi kejahatan itu menjadi buah bibir lantaran pelakunya enam waria.
Dari aksi perampokan itu, polisi membekuk 2 waria bernama Riyan Novaldi alias Adjeng dan Rismanto alias Riska. Keduanya diamuk massa sesaat usai beraksi, Rabu (30/5) malam lalu. Aksi perampokan yang dilakukan 6 waria itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi.
Modus pelaku selalu berpura-pura mengamen jalanan dengan gaya penari erotis. Para waria beraksi dengan mengecoh perhatian pengendara mobil. Sementara waria lainnya, menaiki kendaraan sambil mengancam dengan clurit.
Perampokan itu dialami Jefri, 32; Udi Sudianah, 27 dan Barkah 42 yang tengah melintas di sana. Akibat perampokan itu, Udi kehilangan tasnya yang di dalamnya berisi ijasah serta uang.
Sementara Jefri kehilangan uang Rp 990 ribu. Satu korban lagi Barkah kehilangan uang dan ponsel. Kerugian ketiganya mencapai jutaan rupiah. Jefri menceritakan awalnya seorang waria menari erotis dihadapanya.
Tiba-tiba waria lainnya masuk ke mobil yang saat itu ada dua temannya. Waria ini mengancam dengan clurit. Sambil mengancam, pelaku meminta dia menyerahkan seluruh barang berharga.
“Mereka mengaku akan membunuh, bila barang berharga yang diminta tidak diserahkan,” ungkapnya.
Saat perampokan terjadi, Jefri menyebut waria yang merampoknya ada 6 orang. Usai mendapatkan barang yang diinginkan, kawanan waria itu kemudian melarikan diri ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Mereka kabur. Akhirnya kami minta tolong warga dan mengejar mereka,” paparnya.
Dua waria berhasil dibekuk dan dihajar hingga babak belur setelah sempat terjadi kejar-kejaran. Tak lama kemudian, keduanya diserahkan ke Markas Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Taufik Hidayat mengatakan, dua waria dihajar karena warga kesal. “Dua orang sudah kami amankan, empat lainnya dalam pengejaran,” tandasnya. (dny/jpnn)
sumber
ConversionConversion EmoticonEmoticon